Akreditasi Puskesmas Kabupaten Kotawaringin Barat

Agar Puskesmas dapat melaksanakan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu, manajemen risiko dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan swasta.

Akreditasi Puskesmas  dan Klinik merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan Puskesmas  yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk memenuhi persyaratan Puskesmas dan Klinik yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes nomor: 75 tahun 2014).

Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Kesehatan melaksanakan pelatihan Akreditasi Puskesmas yang dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 27 Maret 2015. Peserta dalam pelatihan tersebut yaitu seluruh Puskesmas yang ada di Kotawaringin Barat dengan Narasumber Bapelkes Semarang.

Berdasarkan pengkajian awal di Kabupaten Kotawaringin Barat terdapat 6 (enam) Puskesmas yang siap dilakukan proses Akreditasi Puskesmas). Puskesmas tersebut antara lain : Arut Selatan, Madurejo, Mendawai, Arut Utara, Teluk Bogam dan Pangkalan Lada.

Semoga dengan proses Akreditasi Puskesmas ini, mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan semakin baik

 


 

KEMBALI

Copyright © 2012
by Puskesmas Pangkut
Alamat : Jalan Eden Jeha RT 5 Kelurahan Pangkut
Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kotawaringin Barat
Provinsi Kalimantan Tengah 74152