Tujuan utama akreditasi Puskesmas adlah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.
Sesuai dengan komitmen Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat bersama seluruh Puskesmas bahwa mulai tahun 2015 beberapa puskesmas akan di lakukan kegiatan menuju akreditasi puskesmas. Sebagai langkah awal, Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat bersama-sama dengan pendamping akreditasi dari Bapelkes Salaman melakukan kegiatan need assesment kepada puskesmas-puskesmas yang ada di Kotawaringin Barat. Untuk melaksanakan akreditasi pada fase berikutnya diperlukan persiapan yang matang baik dari segi input yaitu sumber daya manusia yang berkompeten, sarana prasarana dan biaya maupun dari segi proses yaitu peningkatan kapasitas teknis, pelatihan SDM dan pendampingan/pembimbingan kepada fasilitas yang akan diakreditasi.
Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan survey mawas diri pada semua puskesmas-puskesmas yang ada di Kotawaringin Barat akan memberikan gambaran untuk pelaksanaan akreditasi. Pada akhir tahun ini proses mawas diri akan dilakukan bersama-sama tim pendamping Bapelkes Salaman untuk dapat mempersiapkan puskesmas agar siap melaksanakan akreditasi.
Semangat, motivasi, kerja sama tim, akan terus digali untuk menguatkan komitmen bersama di dalam puskesmas. Dinas Kesehatan selaku pembina akan bersinergi mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
|