Kesehatan merupakan hak azasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa. Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, perlindungan dan berkeadilan.
Sejalan dengan program kerja, prioritas pembangunan kesehatan diikuti dengan tuntutan masyarakat akan upaya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, mudah diakses serta mampu memberikan jaminan pelayanan kesehatan paripurna di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan fakta atas tingginya kasus rujukan dari Desa (Pustu, Poskesdes, Polindes) ke Kecamatan (Puskesmas) serta dari Kecamatan ke Rumah Sakit Sultan Imanudin di Pangkalan Bun, sehingga Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan menganggap perlu segera ditingkatkan status beberapa puskesmas menjadi rumah sakit rakyat, sesuai analisis zonasi wilayah untuk menjawab sekaligus merupakan intervensi program bagi percepatan pencapaian derajad kesehatan yang setinggi-tingginya di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Mulai tahun 2015, tiga Puskesmas telah terpilih dan dianggap layak untuk menjadi Rumah Sakit Rakyat. Yakni Puskesmas Semanggang meningkat menjadi Rumah Sakit Rakyat Semanggang, Puskesmas Kumai meningkat menjadi Rumah Sakit Rakyat Kumai dan Puskesmas Kotawaringin Lama meningkat menjadi Rumah Sakit Rakyat Kutaringin.
Rumah Sakit Rakyat, setara dengan rumah sakit umum tipe d pratama yang berdasarkan permenkes no. 24 tahun 2014 paling sedikit harus mampu menyelenggarakan :
- Pelayanan medik umum
- Pelayanan gawat darurat
- Pelayanan keperawatan
- Pelayanan laboratorium pratama
- Pelayanan radiologi
- Pelayanan farmasi
Perubahan Puskesmas Perawatan menjadi Rumah Sakit Rakyat dirancang untuk mendekatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, layaknya layanan di rumah sakit pada umumnya. Pemerintah Daerah melalui dukungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat akan menyiapkan fasilitas-fasilitas standar operasional Rumah Sakit Rakyat.
Keberadaan Rumah Sakit Rakyat ini tanpa menghilangkan keberadaan Puskesmas itu sendiri. Selanjutnya ketiga Puskesmas perawatan yang ada akan dititikberatkan pada pada upaya pelayanan kesehatan masyarakat dengan penguatan promotif dan preventif.Launching Rumah Sakit Rakyat di Kabupaten Kotawaringin Barat dilaksanakan pada tanggal 27 April 2015 untuk Launching Rumah Sakit Rakyat Semanggang, tanggal 28 April 2015 Launching di Rumah Sakit Rakyat Kutaringin dan Launching Rumah Sakit Rakyat Kumai pada tanggal 30 April 2015. Ketiga Rumah Sakit Rakyat tersebut di launching oleh Bupati Kotawaringin Barat Bapak DR. H. UJANG ISKANDAR, ST, M.Si.
|