Kegiatan UKGS di puskesmas Arut Utara
Kegiatan UKGS ini adalah sesuai UU Kesehatan no. 36 tahun 2009 bab V pasal 48 berbunyi pelayanan kesehatan gigi dan mulut di lakukan untuk memulihkan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesehatan gigi, pencegahan penyakit gigi dan pengobatan penyakit gigi dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat yang dilakukan secara terpad, terintegrasi dan berkesinambungan.
UKGS adalah Usaha Kesehatan Gigi Sekolah, bagian dari upaya kesehatan gigi dan mulut, merupakansalah satu upaya pengembanganKesehatan yang penting dan wajib dan bersifat sebagai penunjang kesehatan masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan gigi (SK Menkes RI Nomor: 128/MENKES/SK/II/2004 Bab IV). Kesehatan gigi dan mulut merupakan komponen dari kesehatan umum yang berperan penting dalam fungsi pengunyahan, fungsi bicara, dan fungsi estetika. Ketiga fungsi tersebut sangat penting dalam menunjang tumbuh kembang anak (Depkes RI, 1996). Anak usia Sekolah Dasar tergolong kedalam kelompok rawan penyakit gigi dan mulut. Untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut, pemerintah melalui Departemen Kesehatan telah melakukan berbagai upaya pendekatan pelayanan kesehatan, yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara terpadu dan berkesinambungan.
Tujuan dari kegiatan UKGS adalah :
- Untuk memberi pengertian pada siswa tentang pentingnya memelihara kesehatan gigi dan mulut melalui penyuluhan.
- Menginformasikan kepada siswa tentang kelainan gigi dan mulut, penyebab dan cara pencegahannya.
- Memberikan pelayanan kesehatan gigi bagi siswa yang bermasalah giginya.
- Memberikan rujukan dan perawatan selanjutnya untuk gigi yang tidak dapat ditindak lanjuti saat ini
Kegiatan UKGS di wilayah Kecamatan Arut Utara meliputi :
a. Kegiatan Promotif, meliputi :
- Pelatihan guru UKS dalam bidang kesehatan gigi.
- Penyuluhan kesehatan gigi
b. Kegiatan Preventif, meliputi :
- Sikat gigi massal minimal untuk kelas I, II dan kelas III dengan menggunakan pasta gigi yang mengandung fluor 1 kali / bulan.
- Penjaringan kesehatan gigi dan mulut dilakukan setiap 6 bulan sekali.
c. Kegiatan Kuratif, meliputi :
- Pengobatan darurat untuk menghilangkan rasa sakit.
- Pelayanan medik gigi dasar.
- Pencabutan gigi sulung yang sudah waktunya tanggal.
- Rujukan bagi yang memerlukan.
Kenapa UKGS penting?
Upaya pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut serta pembinaan kesehatan gigi terutama pada kelompok sekolah perlu mendapat perhatian khusus sebab pada usia ini anak sedang menjalani proses tumbuh kembang. Keadaan gigi sebelumnya akan berpengaruh terhadap perkembangan kesehatan gigi pada dewasa nanti.
Dari hasil survey penyakit periodontal dan karies gigi di Indonesia tahun 1994 - 1999, menunjukkan bahwa pada kelompok usia 12 tahun prewalensi penyakit periodontal menyerang 80,8 % anak dan penyakit karies gigi anak 72,1 % (Depkes RI, 1999), sedangkan oleh WHO telah ditetapkan "Oral Healt Global Indicator for 2000" DMF-T (Decay Missing Filled-Teeth) tidak lebih dari 3 pada kelompok umur 12 tahun, dan berdasarkan survey WHO di Indonesia karies gigi di Indonesia cenderung meningkat dari DMF-T = 0,7 (1973), menjadi 2,3 (1979-1982) dan pada survey kesehatan gigi terakhir = 2,6 (1984-1988), ini menunjukkan dari tahun 1979-1988 kesehatan gigi di Indonesia terus mengalami angka penurunan.
Status kesehatan pada anak kelompok usia 12 tahun ini merupakan indikator utama dalam pengukuran pengalaman kerusakan karies gigi. dalam survei Kesehatan Rumah Tangga tahu n 2011 terdapat 76,2 % anak Indonesia pada kelompok umur 12 tahun (kira-kira 8 dari 10 anak) mengalami gigi berlubang.
Kegiatan UKGS selama tahun 2012 secara rutin dilaksanakan di SDN Pangkut-1 dan SDS Surya Persada, dan untuk selanjutnya ditingkatan ke beberapa sekolah yang terdekat. Diharapkan dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut dapat menurunkan jumlah kasus gangguan gigi dan mulut di Kecamatan Arut Utara khususnya pada anak sekolah.